Santriwati Korban Pencabulan Pimpinan Ponpes Dapat Pertolongan dari Komnas PA
banten.jpnn.com, SERANG - Komnas Perlindungan Anak Provinsi Banten melakukan advokasi kasus pencabulan yang menimpa tiga santriwati saat menimba ilmu di pondok pesantren (ponpes).
Korban telah dicabuli pria berinisial MR (43) yang tidak lain merupakan pimpinan ponpes tempat mereka menimba ilmu agama.
Ponpes tempat para korban belajar itu berlabel panti asuhan yatim/piatu yang beralamat di Kampung Padek, Kelurahan Margaluyu, Kecamatan Kasemen, Kota Serang.
Ketua Komnas Perlindungan Anak Provinsi Banten Hendry Gunawan mengatakan pihaknya bergerak cepat untuk melakukan pendampingan secara psikologis terhadap ketiga santriwati yang menjadi korban.
"Kami telah melakukan advokasi pada Senin (12/12) ke ponpes (yang menjadi tempat kejadian perkara pencabulan, red). Kami didampingi oleh ketua RT setempat guna melakukan asesmen awal," ujar Hendry kepada JPNN Banten, Rabu (14/12).
Hendry menuturkan saat berkunjung ke ponpes tempat korban menimba ilmu pihaknya diterima secara baik.
"Kami diajak oleh keluarga besar ponpes untuk berkeliling melihat beberapa kamar santri," ungkapnya.
Pihaknya juga mengunjungi salah satu tempat tinggal santriwati yang menjadi korban.
Komnas PA Banten mendampingi santriwati yang menjadi korban pencabulan dari pimpinan ponpes.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News