4 Pencuri Motor di Serang Ditangkap Polisi, Ini Kendaraan Siapa?
banten.jpnn.com, SERANG - Satreskrim Polres Serang menangkap empat pelaku pencurian bermotor (curanmor).
Para pelaku tersebut berinisial OK, DN, KA, dan YN, dua di antaranya merupakan residivis dalam kasus yang sama.
Kapolres Serang AKBP Yudha Satria mengatakan empat tersangka ditangkap pada Minggu (22/1) di wilayah berbeda.
"Para pelaku ditangkap berdasarkan laporan polisi (LP) atas kasus pencurian yang terjadi di Kecamatan Kragilan dan Cikande, Kabupaten Serang," ucap Yudha, Selasa (24/1).
AKBP Yudha menjelaskan pihaknya selain menangkap empat pelaku juga meringkus satu orang penadah berinisial SN dan sepuluh motor sebagai barang bukti.
"SN berperan sebagai penadah, dia ditangkap di wilayah Cadasari, Kabupaten Pandeglang," ujar dia.
Dia menjelaskan pelaku mencuri motor secara acak dengan mengincar kendaraan yang ditinggal oleh pemiliknya.
"Ketika ada kesempatan pelaku langsung beraksi menggunakan kunci leter T," jelasnya.
Satreskrim Polres Serang menangkap pencuri dan penadah motor. Banyak barang bukti kendaraan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News