Penculik Anak Cilegon Ditangkap, Tangis Orang Tua Korban Pecah
banten.jpnn.com, CILEGON - Jajaran Polres Cilegon menangkap Herdiyansyah (32) warga Lampung yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus penculikan anak empat tahun.
Herdiyansyah ditangkap setelah 22 hari pihak kepolisian melakukan pengejaran.
Sementara orang tua korban mengetahui anaknya dapat kembali ke pelukannya langsung bersujud syukur dibalut dengan tangis kebahagiaan.
Kasi Humas Polres Cilegon Iptu Sigit Dermawan mengatakan Herdiyansyah ditangkap hari ini, Rabu, 25 Januari 2023 sekitar pukul 02.00 WIB di Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
"Berdasarkan surat laporan 4 Januari 2023 pelaku merupakan salah satu kerabat dari orang tua korban," ucap Iptu Sigit.
Dia menjelaskan berkat kerja keras semua jajaran pelaku telah ditangkap.
"Saat ini penculik sudah diamankan di Satreskrim Polres Cilegon serta dalam pengembangan," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan bocah perempuan empat tahun berinisial AS asal Kota Cilegon menjadi korban penculikan.
Setelah 22 hari diburu polisi, penculik anak di Kota Cilegon ditangkap di wilayah Jakarta Selatan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News