7 Suporter Persita jadi Tersangka Perusakan Bus Persis Solo
banten.jpnn.com, TANGSEL - Suporter Persita Tangerang yang ditangkap atas kasus pengadangan dan perusakan bus tim Persis Solo ditetapkan sebagai tersangka.
Polres Tangerang Selatan menangkap tujuh orang suporter Persita.
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Faisal Febri mengatakan bahwa dari ketujuh oknum suporter Persita tersebut terbukti melakukan perusakan dan pengadangan bus Persis Solo.
Ketujuh suporter Persita Tangerang yang dijadikan tersangka berinisial MR (23), HK (19), IA (19), FS (21), MFM (22), DH (24), dan GR (18).
"Para tersangka ini rata-rata berstatus pelajar dan karyawan swasta. Sebagian besar dari mereka bertempat tinggal di wilayah Tangerang," ujarnya dalam keterangan tertulis diterima di Tangerang, Senin.
Dia menjelaskan berdasarkan hasil pemeriksaan, para tersangka mengaku bahwa aksi penyerangan dan perusakan tersebut telah direncanakan sebelumnya.
Dengan alasan aksi balas dendam Persita terhadap Persis Solo terkait insiden tidak menyenangkan di Solo saat Piala Presiden 2022.
"Jadi, motif pelemparan terkait balas dendam dari suporter Persita karena saat main ke Solo yang menurut keterangan oknum Persita ada sweeping yang dilakukan Persis Solo sehingga saat datang ke Tangerang dilakukan aksi balasan," katanya.
Suporter Persita yang ditangkap atas kasus pengadangan dan perusakan bus tim Persis Solo ditetapkan sebagai tersangka.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News