Pengumuman, Buronan Polisi Ini Sudah Ditangkap

Senin, 11 Juli 2022 – 17:42 WIB
Pengumuman, Buronan Polisi Ini Sudah Ditangkap - JPNN.com Banten
Pelaku pencurian sepeda motor sempat menjadi DPO selama empat bulan telah ditangkap Polresta Serang Kota, Senin (11/7). Foto: Humas Polresta Serang Kota

banten.jpnn.com, KOTA SERANG - Berakhir sudah pelarian DA lebih dari empat bulan. Pria 32 tahun itu merupakan DPO kasus pencurian bermotor (curanmor).

Pelaku mencuri sepeda motor Honda Beat Street bernopol A-6921-DC.

Penangkapan tersebut terjadi pada pelaksanaan Operasi Jaran Maung 2022.

"Pelaku, warga Kecamatan Tanjung Teja merupakan DPO," ucap Kasi Humas Polresta Serang Kota AKP Iwan Sumantri, Senin (11/7).

DA melakukan aksi pencurian bersama temannya berinisial ES yang telah ditangkap lebih dulu.

Iwan menjelaskan pencurian sepeda motor terjadi pada Selasa lalu (15/3).

"Pelaku ditangkap pada Sabtu (9/7) di Kecamatan Tanjung Teja, setelah menjadi DPO selama empat bulan kurang lebih," jelasnya.

Dia mengatakan atas perbuatannya DA dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian.

DA lebih dari empat bulan menjadi buronan polisi. Kasusnya lumayan berat.
Facebook JPNN.com Banten Twitter JPNN.com Banten Pinterest JPNN.com Banten Linkedin JPNN.com Banten Flipboard JPNN.com Banten Line JPNN.com Banten JPNN.com Banten

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News