Jangan Berteman dengan Orang Tangerang Ini, Berbahaya
banten.jpnn.com, KELAPA DUA - Warga Bojong, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, berinisial AS diringkus petugas Polsek Cisoka.
AS merupakan pelaku penipuan.
"Pelaku usianya 32 tahun ditangkap di kediamannya," kata Kapolsek Cisoka Nur Rokhman, Sabtu (9/7).
Dia menjelaskan kronologis kejadian bermula ketika pelaku meminjam motor korban bermerek Honda Vario Nopol A-6594-HR.
Akan tetapi, AS tidak kunjung mengembalikan.
"Setelah diselidiki ternyata pelaku telah menjual sepeda motor itu," ucapnya.
Dari peristiwa tersebut, korban melaporkan ke Polsek Cisoka, langsung ditindak lanjuti Tim Reskrim untuk dilakukan penyelidikan dan observasi wilayah.
"Pelaku ditangkap di kediamannya, Bojong Nangka, Kecamatan Kelapa Dua. Setelah kami interogasi AS ternyata menjual motor hasil menipunya di media sosial Facebook dengan harga Rp 3,6 juta kepada orang yang tidak dikenal," tuturnya.
Ulah pria di Tangerang ini sungguh keterlaluan. Orangnya tak bisa dipercaya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News