Sang Gadis Galau, Curhat kepada Lelaki, Dibawa ke Penginapan, Digilir 5 Pemuda
banten.jpnn.com, CILEGON - Lima pemuda bejat mencabuli seorang gadis di bawah umur.
Polres Cilegon yang mendapat laporan dari korban berinisial H (15), langsung menangkap para pelaku kurang dari 24 jam.
"Kelima pelaku yang ditangkap berinisial MY (24), SH (21), SP (21), MF (19), dan MR (18), semua warga Cinangka, Kabupaten Serang," ucap Kapolres Cilegon AKBP Eko Tjahyo Untoro, Selasa (12/7).
Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP Mochamad Nandar menambahkan pencabulan ini berawal dari perkenalkan korban dengan pelaku MY melalui media sosial Facebook.
Dari situlah korban curhat sedang galau kepada pelaku.
Kemudian, MY mengajak bertemu dan bermain ke Pantai Paku, Kecamatan Anyer.
"Pada pertemuan itu korban dipaksa meminum anggur merah sebanyak empat gelas. Sampai H mabuk hingga tidak sadarkan diri," ungkap AKP Nandar.
"Korban lalu dibawa ke penginapan yang sudah disiapkan terlebih dahulu. Dari situ para pelaku secara bergantian mencabuli H yang merupakan anak di bawah umur," kata AKP Nandar.
Di sebuah penginapan yang telah disiapkan pelaku, sang gadis yang mabuk digilir lima orang pemuda.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News