Mau Tawuran, 3 Gangster di Tangerang Ditangkap Polisi

Rabu, 17 Mei 2023 – 18:45 WIB
Mau Tawuran, 3 Gangster di Tangerang Ditangkap Polisi - JPNN.com Banten
Ilustrasi - Sejumlah senjata tajam milik remaja berhasil diamankan petugas Kepolisian Tangerang (HO/Polsek Tigaraksa)

Hingga saat ini tim penyidik Polsek Tigaraksa masih melakukan pemeriksaan kepada tiga remaja berinisial MRP, RAF, dan MH yang diketahui memiliki senjata tajam tersebut.

"Ketiga ketiga remaja yang diperiksa ini merupakan anggota gangster bernama Bikini Bottom," tuturnya.

Akibat perbuatannya, para remaja itu akan dikenakan undang-undang darurat terkait kepemilikan senjata tajam dengan ancaman kurungan penjara maksimal 12 tahun.

"Kami kenakan UU darurat, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara," kata dia. (antara/jpnn)

Para gangster telah membuat janji untuk melakukan aksi tawuran sebelum akhirnya ditangkap polisi.

Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Facebook JPNN.com Banten Twitter JPNN.com Banten Pinterest JPNN.com Banten Linkedin JPNN.com Banten Flipboard JPNN.com Banten Line JPNN.com Banten JPNN.com Banten

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News