Mahasiswa Berengsek Cabuli Bocah Perempuan 5 Tahun

Jumat, 02 Juni 2023 – 15:02 WIB
Mahasiswa Berengsek Cabuli Bocah Perempuan 5 Tahun - JPNN.com Banten
Mahasiswa pelaku pencabulan ditangkap. Ilustrasi Foto: Ricardo/dok.JPNN.com

"Atas dasar surat perintah, pelaku ditangkap di rumahnya setelah dua kali penyidik melayangkan surat pemanggilan, tetapi, yang bersangkutan tidak pernah hadir," kata dia.

"Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal Pasal 82 ayat 1 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," jelas AKP Nandar. (mcr34/jpnn)

Begini kekejian mahasiswa yang mencabuli bocah perempuan lima tahun. Anunya hingga mengeluarkan sesuatu.

Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Abdul Malik Fajar

Facebook JPNN.com Banten Twitter JPNN.com Banten Pinterest JPNN.com Banten Linkedin JPNN.com Banten Flipboard JPNN.com Banten Line JPNN.com Banten JPNN.com Banten

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News