Kemarin Bongkar 43 Kg Sabu-Sabu, Polresta Tangerang Sekarang Mengungkap Ini

Jumat, 15 Juli 2022 – 11:17 WIB
Kemarin Bongkar 43 Kg Sabu-Sabu, Polresta Tangerang Sekarang Mengungkap Ini - JPNN.com Banten
Pengembangan kasus sindikat narkoba tersangka BY, telah ditemukan uang hasil kejahatan Rp 1 miliar lebih yang disimpan di keluarganya, Kamis (14/7). Foto: Abdul Malik Fajar/JPNN.com

banten.jpnn.com, SERANG - Satnarkoba Polresta Tangerang telah melakukan pengembangan kasus sindikat sabu-sabu dengan jumlah 43 Kilogram (Kg) yang diungkap pada Jumat (1/7).

Setelah dilakukan pengembangan selama dua minggu terungkap adanya sindikat yang membantu tersangka berinisial BY (54).

"BY (tersangka, red) yang telah ditangkap di Bekasi dengan barang bukti 40 Kg sabu-sabu ternyata ada seorang yang membantu pengedaran di Kalimantan," ungkap Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga saat konferensi pers, Kamis (14/7).

Dia menambahkan seorang yang ikut membantu BY akhirnya ditangkap Satresnarkoba pelaku berinisial ASP (25) warga Kubu Raya, Kalimantan Barat.

"Dari ASP ditemukan uang skala besar senilai Rp 336.090.000 di dalam kontrakannya," ujarnya.

Telah dilakukan pendalaman ternyata ASP merupakan anak kandung dari BY, bandar besar sabu-sabu.

"Selain menyimpan uang hasil kejahatan, ASP juga membantu perpindahan narkoba dari satu titik ke tempat yang lainnya," ucap Shinto.

Shinto menjelaskan BY juga menyimpan uang hasil kejahatannya di rekening PWT (42) yang merupakan istri ketiganya dan YS (25) tetangganya.

Satnarkoba Polresta Tangerang telah melakukan pengembangan kasus sindikat sabu-sabu dengan jumlah 43 Kg yang diungkap pada Jumat (1/7).
Facebook JPNN.com Banten Twitter JPNN.com Banten Pinterest JPNN.com Banten Linkedin JPNN.com Banten Flipboard JPNN.com Banten Line JPNN.com Banten JPNN.com Banten

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News