21 Pelajar yang Terlibat Tawuran jadi Tersangka, Hukumannya Berat

Senin, 12 Juni 2023 – 05:41 WIB
21 Pelajar yang Terlibat Tawuran jadi Tersangka, Hukumannya Berat - JPNN.com Banten
Satreskrim Polresta Serang Kota menetapkan tersangka baru dalam kasus tawuran antarpelajar. Foto: Humas Polda Banten

Sebelumnya diberitakan belasan pelajar SMK di Banten diamankan Satreskrim Polresta Serang Kota akibat aksi tawuran.

Aksi tawuran terjadi pada pukul 18.48 WIB di Jalan Raya Syekh Nawawi Albantani, Kecamatan Curug, Kota Serang depan Kawasan Pusat Pemerintah Provinsi (KP3B) Banten.

Tawuran dilakukan dari dua sekolah berbeda, masing-masing dari mereka membawa sajam dengan jenis celurit, parang, dan lainnya. Seakan-akan siap untuk saling melukai bahkan membunuh.

Kapolresta Serang Kota Kombes Sofwan Hermanto mengatakan tawuran dipicu dari saling menantang antarpelajar untuk mencari jati diri guna menunjukkan siapa yang paling hebat.

"Bermula dari SMK yang berada di Kota Serang menampilkan tawuran di Instagram kemudian direspons oleh salah satu sekolah di Rangkasbitung, kemudian berlanjut pertemuan hingga terjadi tawuran," ucap Kombes Sofwan. (mcr34/jpnn)

Tersangka kasus tawuran antarpelajar di Serang makin bertambah, totalnya mencapai 21 orang.

Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Abdul Malik Fajar

Facebook JPNN.com Banten Twitter JPNN.com Banten Pinterest JPNN.com Banten Linkedin JPNN.com Banten Flipboard JPNN.com Banten Line JPNN.com Banten JPNN.com Banten

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia