Pembakar Kandang Ayam di Serang Ditangkap, Jumlah Pelaku Bertambah

Minggu, 16 Februari 2025 – 21:00 WIB
Pembakar Kandang Ayam di Serang Ditangkap, Jumlah Pelaku Bertambah - JPNN.com Banten
Tampang tiga tersangka pembakar kandang ayam di Padarincang, Kabupaten Serang. Foto: Humas Polda Banten

banten.jpnn.com, SERANG - Ditreskrimum Polda Banten menangkap tiga pelaku pembakaran kandang ayam di Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang.

Ditangkapnya tiga pelaku baru menambah jumlah tersangka dalam kasus pembakaran kandang ayam milik PT Sinar Ternak Sejahtera (STS).

Total warga yang ditetapkan tersangka sebanyak 14 orang lima, di antaranya anak di bawah umur yang telah mendapatkan penangguhan penahanan.

Dirreskrimum Polda Banten Kombes Dian Setyawan mengatakan tiga pelaku yang ditangkap terlibat dalam kasus pembakaran kandang ayam di Padarincang.

"Para tersangka masih menjalani pemeriksaan untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait keterlibatan dalam peristiwa pembakaran kandang ayam," ucap Dian.

Dian membeberkan para tersangka baru yang ditangkap berinisial IP, NR, dan DI ketiga merupakan warga Padarincang.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan masing-masing pelaku memiliki peran tertentu dalam aksi pembakaran kandang ayam," ujar dia.

Adapun peran yang dilakukan ketiga pelaku, kata Dian, tersangka berinisial IP merusak paralon air minum air.

Ditreskrimum Polda Banten sudah menetapkan belasan tersangka dalam kasus pembakaran kandang ayam di Padarincang, Serang.
Facebook JPNN.com Banten Twitter JPNN.com Banten Pinterest JPNN.com Banten Linkedin JPNN.com Banten Flipboard JPNN.com Banten Line JPNN.com Banten JPNN.com Banten

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News