Edan, Kepala SMAN 4 Pandeglang Korupsi Uang Siswa Miskin
banten.jpnn.com, PANDEGLANG - Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 4 Pandeglang berinisial EK (57) ditangkap polisi atas dugaan korupsi dana bantuan siswa miskin.
EK ditangkap pada Kamis (13/7) oleh Unit III Tipikor Satreskrim Polres Pandeglang.
Kasat Reskrim Polres Pandeglang AKP Shilton mengatakan tersangka melakukan dugaan tindak pidana korupsi di saat yang bersangkutan masih menjabat sebagai kepala SMAN 3 Pandeglang.
"Dugaan tindak pidana korupsi dana bantuan siswa miskin terjadi di SMAN 3 Pandeglang tahun anggaran 2013 sampai 2014," ucap AKP Shilton, Minggu (16/7).
Shilton menjelaskan EK ditangkap di rumahnya yang beralamat di Desa Sukamaju, Kecamatan Labuan, sekitar pukul 19.15 WIB.
"Jadi, dasar penangkapan tersangka atas laporan polisi Nomor: LP/ 137/ VII/ 2017/Banten/ Res. Pandeglang, tanggal 24 Juli 2017," ujarnya.
Diduga dari hasil tersebut EK mendapatkan uang hasil korupsi sebesar Rp 234 juta.
Uang ratusan juta tersebut diambil dari ratusan siswa yang berhak menerima batuan itu.
Sebegini banyaknya uang siswa miskin yang dikorupsi Kepala SMAN 4 Pandeglang berinisial EK.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News