Polisi Tangkap Biang Kerok Pemerkosaan Gadis 20 Tahun, Pelaku Lain Diburu
banten.jpnn.com, SERANG - Satreskrim Polres Serang menangkap biang kerok pelaku pemerkosaan gadis 20 tahun berinisial A (20), warga Kragilan.
Pelaku berinisial J, warga Kragilan, Kabupaten Serang ditangkap pada Selasa (14/9) di daerah Kecamatan Cikande.
Kapolres Serang AKBP Wiwin Setiawan mengatakan J merupakan pelaku yang membawa korban pergi dari rumah.
"Yang menjemput korban adalah J," ucap Wiwin, Kamis (14/9).
AKBP Wiwin menjelaskan proses penyidikan terus dikembangkan untuk mengetahui pelaku-pelaku lain.
"Kemungkinan akan bertambah pelaku lainnya. Jadi, dari hasil pemeriksaan akan dijadikan dasar untuk penyidik mengembangkan," kata dia.
Dia menegaskan kasus kekerasan seksual terhadap perempuan akan menjadi perhatian utama Polres Serang.
"Kasus ini menjadi atensi dari kami jajaran Polres Serang," ungkap Wiwin.
Polisi meringkus pelaku utama kasus pemerkosaan gadis 20 tahun di Serang, tersangka lain terus diburu.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News