Bravo, Polisi Serang, Sindikat Penadah Motor Hasil Curian Akhirnya Tertangkap
banten.jpnn.com, WALANTAKA - Jajaran Polsek Walantaka meringkus pelaku utama pencurian motor. Dia berinisial I membawa kabur kendaraan milik korban bernama Oktaf.
Pelaku ditangkap saat berada di dalam bus Murni jurusan Pandeglang.
"Dalam modusnya, pelaku meminjam sepeda motor korban yang berkerja sebagai penjaga toko. Tersangka beralasan akan menjemput pacarnya, setelah itu kendaraan tidak kembali lagi," ucap Kapolsek Walantaka Iptu Ferry Andriatna, Selasa (19/7).
Iptu Ferry menambahkan setelah ditangkap dan diinterogasi, pelaku mengaku telah menjual motor hasil curiannya ke penadah yang ada di wilayah Pandeglang.
"Tidak butuh waktu lama personel telah menangkap dua orang pelaku berinisial A dan R sebagai penadah yang dimaksud I," ujarnya.
"Pelaku menjual hasil curiannya dengan harga Rp 1 juta sampai Rp 2,8 juta, tergantung pada kondisi kendaraannya," tambah dia.
Dia menjelaskan kedua penadah bisa mendapat keuntungan dimulai dari Rp 500 ribu hingga Rp 1 juta per unitnya.
"Setelah kami lakukan pengembangan ada 15 unit sepeda motor hasil curian," ucapnya.
Pelaku utama pencurian motor di wilayah Serang menjual kendaraannya kepada penadah. Sebegini keuntungannya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News