Oknum ASN Kemenag Banten Mencabuli Anak Tiri, Perbuatan Itu Difoto
US menemui korban untuk menanyakan semua perbuatan yang telah dilakukan SKM.
Akhirnya korban menceritakan semua tindakan yang pernah dilakukan ayah tirinya itu.
Dari sana terungkap, SKM sering melakukan pelecehan terhadap anak tirinya terhitung dari 2021 ketika korban masih berusia delapan tahun.
"Perbuatan pencabulan yang terakhir dilakukan itu pada 10 Desember 2023 di ruang televisi saat istrinya istirahat," ungkap dia.
Kanit PPA Satreskrim Polresta Serang Kota Ipda Febby Mufti Ali menambahkan pihaknya membenarkan adanya laporan pencabulan yang dilakukan ayah tiri.
"Benar ada laporan masuk dugaan pencabulan, saat ini kami sedang melakukan penyelidikan," kata Ipda Febby. (mcr34/jpnn)
Gila, oknum ASN Kemenag Provinsi Banten mencabuli anak tirinya dari usia delapan tahun.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Abdul Malik Fajar
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News