Sontoloyo, 2 Orang Ini Enggak Kapok Keluar Masuk Penjara
![Sontoloyo, 2 Orang Ini Enggak Kapok Keluar Masuk Penjara - JPNN.com Banten](https://cloud.jpnn.com/photo/banten/news/normal/2022/07/25/pelaku-curanmor-ditangkap-tim-resmob-satreskrim-polres-cileg-pgy9.jpg)
banten.jpnn.com, CILEGON - Tim Resmob Satreskrim Polres Cilegon menangkap dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor).
Pelaku berinisial RY (17) warga Jerang, Kelurahan/Kecamatan Cibeber dan AS (27) warga Maruga, Desa Sukadana, Kecamatan Waringin Kurung.
"Kedua pelaku merupakan residivis curanmor," ucap Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP M Nandar, Senin (25/7).
Kedua pelaku ditangkap pada Minggu (24/7) di sebuah kontrakan salah satu tersangka di Lingkungan Jerang Tengah, Kelurahan Karang Asem, Kecamatan Cibeber.
"Pada saat penangkapan diamankan juga barang bukti satu unit sepeda motor Honda Beat nopol A-5057-SH yang diganti oleh pelaku menjadi A-2254-UJ," katanya.
Dia menjelaskan kronologi kejadian bermula saat korban berinisial LL warga Kampung Tangsi, Desa Labuan, Kecamatan Mancak saat itu akan memindahkan sepeda motor miliknya ke ruang tamu. Namun, kunci kontak tetap menggantung di kendaraan.
"Keesokan harinya pada Minggu (17/7) keponakan korban bermaksud ingin menumpang mandi di rumah LL, ketika mengetuk pintu rumah sudah dalam keadaan terbuka.
Keponakannya langsung membangunkan LL dan kemudian korban menanyakan siapa yang membukakan pintu dan di mana sepeda motor miliknya.
Dingin dan panasnya penjara tidak membuat RY serta AS jera melakukan tindak kriminal.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News