Satreskrim Polres Serang Tangkap 16 Pelaku Kejahatan
banten.jpnn.com, SERANG - Satreskrim Polres Serang menangkap belasan pelaku kejahatan dalam satu pekan.
Belasan pelaku kejahatan yang ditangkap terdiri dari kasus pencurian kendaraan bermotor, penganiayaan, perjudian, pencabulan anak di bawah umur, dan premanisme.
"Jadi, 16 tersangka yang kami amankan merupakan pelaku tindak pidana umum terdiri dari beberapa kasus," ucap Kasatreskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady Eka Setyabudi, Rabu (7/2).
Andi menambahkan pihaknya akan melakukan pengembangan terutama dalam kasus pencurian kendaraan bermotor.
"Jangan macam-macam bagi siapapun yang menganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) terutama menjelang pemilu, kami akan bertindak tegas melakukan penegakan hukum," ungkap dia.
Andi berpesan kepada masyarakat agar sama-sama menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan di lingkungannya masing-masing.
Baca Juga:
"Apabila ada gangguan kamtibmas segera melaporkan kepada kami," katanya. (mcr34/jpnn)
Belasan pelaku kejahatan ditangkap Satreskrim Polres Serang menjelang Pemilu 2024.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Abdul Malik Fajar
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News