Ojek Online Bobol Rumah Warga
banten.jpnn.com, SERANG - Polisi mengamankan pelaku pembobolan rumah kontrakan di Kampung Citawa, Desa Tambak, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang.
Pelaku berinsial AF (32) yang bekerja sebagai ojek online.
"Peristiwa pencurian terjadi sekitar pukul 13.00 WIB pada hari Minggu (10/3) pada saat penghuni kontrakan tersebut tidak berada di kontrakannya," kata Kapolsek Cikande Kompol Andri Surya Kurniawan, Selasa.
Baca Juga:
Untungnya para penghuni rumah kontrakan lain memergoki aksi pelaku dan mengamankan, serta menyerahkannya kepada petugas Polsek Cikande berikut barang bukti uang hasil pencurian.
"Modus operandinya, pelaku merusak gerendel pintu rumah kontrakan yang ada di lantai dua menggunakan obeng dan mengambil uang milik korban yang ada di atas televisi," ungkapnya.
Namun, pada saat keluar dari rumah kontrakan yang merupakan karyawati PT Nikomas Gemilang, pelaku terpergok penghuni kontrakan lainnya dan langsung diamankan warga.
"Pelaku sempat berkelit, tetapi akhirnya mengakui setelah warga melihat gerendel pintu rumah kontrakan korban dalam keadaan rusak," jelasnya.
Setelah digeledah ditemukan uang sebanyak Rp 700 ribu dari dalam tas kecil yang diakui pelaku diambil dari rumah korban.
Hati-hati dengan aktivitas ojek online. AF membobol rumah warga setelah melakukan pemantauan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News