Pengemudi Ojol Cabuli Bocah SD di Rumah Kosong

Rabu, 06 Maret 2024 – 13:51 WIB
Pengemudi Ojol Cabuli Bocah SD di Rumah Kosong - JPNN.com Banten
Ilustrasi pencabulan anak. Foto: Dokumen JPNN.com

banten.jpnn.com, SERANG - Pengemudi ojek online (ojol) berinisial SM ditangkap Unit PPA Satreskrim Polresta Serang Kota atas kasus pencabulan anak di bawah umur.

Kasi Humas Polresta Serang Kota Kompol Iwan Sumantri mengatakan pelaku sempat melarikan diri ke Bandung, Jawa Barat (Jabar).

Namun, pihaknya melakukan upaya persuasif kepada keluarga pelaku agar yang bersangkutan mau menyerahkan diri.

"Kemarin Senin (4/3) sekitar pukul 11.00 WIB pelaku menyerahkan diri ke Mapolresta Serang Kota," ucap Iwan, Selasa (5/3).

"Jadi, sebelumnya kami memberikan imbauan kepada keluarga agar SM menyerahkan diri untuk mempertanggungjawabkan segala perbuatannya," tambah dia.

Iwan menjelaskan kejadian bermula ketika korban dijemput pelaku yang berprofesi sebagai ojek online.

"Pada saat itu, pelaku mengaku diperintahkan orang tua korban untuk menjemputnya," ujar dia.

Menurut Kompol Iwan, peristiwa tersebut terjadi pada Senin siang (26/2) sekitar pukul 11.00 WIB.

Pengemudi ojek online (ojol) di Serang mencabuli anak SD yang dijemput dari sekolah.
Facebook JPNN.com Banten Twitter JPNN.com Banten Pinterest JPNN.com Banten Linkedin JPNN.com Banten Flipboard JPNN.com Banten Line JPNN.com Banten JPNN.com Banten

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News