Kurir Narkoba di Serang Ditangkap, 2 Pelaku Masih Remaja

Rabu, 01 Mei 2024 – 23:20 WIB
Kurir Narkoba di Serang Ditangkap, 2 Pelaku Masih Remaja - JPNN.com Banten
Pelaku ditangkap. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Berbekal dari laporan warga tersebut, personel Satresnarkoba yang dipimpin Iptu Rian Jaya Surana kemudian bergerak melakukan pendalaman informasi.

"Sekitar pukul 01.30, tersangka yang berboncengan dengan AS menggunakan Honda Vario disergap ketika akan pulang tidak jauh dari rumahnya tersangka RL. Dari dalam box motor ditemukan 1 paket diduga sabu," katanya.

Penggeledahan kemudian dilanjutkan di rumah tersangka RL dan ditemukan 19 paket lainnya yang disembunyikan di atas rak piring.

Selain itu, diamankan juga timbangan digital serta sejumlah barang lainnya yang berkaitan dengan peredaran sabu-sabu.

"Tersangka RL dan AS kemudian dibawa ke Mapolres Serang untuk dilakukan pemeriksaan," katanya.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui mengedarkan narkoba bersama AS yang bekerja sebagai ojol. Bisnis ini dikatakan RL baru berjalan sebulan karena kebutuhan ekonomi.

"Peran RL dan AS menaruh paket sabu-sabu di lokasi yang ditentukan oleh DW (DPO) yang tidak diketahui tempat tinggalnya. Dari 5 gram sabu-sabu yang berhasil dikirim, dua tersangka ini mendapat upah Rp 3 juta," katanya.

Atas perbuatannya, tersangka RL dan AS dijerat Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal hukuman seumur hidup. (antara/jpnn)

RL (17) dan AS (20), kurir narkoba jenis sabu-sabu di wilayah Serang ditangkap polisi.

Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Facebook JPNN.com Banten Twitter JPNN.com Banten Pinterest JPNN.com Banten Linkedin JPNN.com Banten Flipboard JPNN.com Banten Line JPNN.com Banten JPNN.com Banten

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia