Kurir Narkoba di Serang Ditangkap, 2 Pelaku Masih Remaja
banten.jpnn.com, SERANG - Pria berinsial RL (17) dan AS (20) ditangkap petugas Polres Serang.
Keduanya merupakan kurir narkoba jenis sabu-sabu di wilayah Serang.
Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko mengatakan RL yang sebelumnya bekerja sebagai pedagang nasi goreng kini nekat menjadi kurir narkoba.
Namun, belum sebulan usaha baru yang dijalaninya, RL ditangkap personel Satresnarkoba Polres Serang bersama AS tidak jauh dari rumahnya di Kelurahan Cipare, Kecamatan Serang, Kota Serang.
"Dari dalam rumah tersangka RL, petugas mengamankan 20 paket sabu-sabu, di antaranya satu paket dari dalam boks motor milik AS serta 19 paket sabu-sabu lainnya ditemukan di atas rak piring," katanya.
Penangkapan dua kurir narkoba ini merupakan tindaklanjut dan informasi masyarakat.
RL yang tidak lagi berjualan nasi goreng dicurigai warga melakukan bisnis haram itu.
"Masyarakat curiga lantaran tidak lagi jualan nasi goreng, tetapi, RL kerap keluar malam dan pulang dini hari bersama teman yang tidak dikenali warga," katanya.
RL (17) dan AS (20), kurir narkoba jenis sabu-sabu di wilayah Serang ditangkap polisi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News