Perampok Uang Rp 52 Juta Milik Pedagang Sembako di Tangerang Terekam CCTV

Senin, 13 Mei 2024 – 07:03 WIB
Perampok Uang Rp 52 Juta Milik Pedagang Sembako di Tangerang Terekam CCTV - JPNN.com Banten
Dua pelaku pencurian uang yang terekam CCTV dan satu orang telah ditangkap Polres Metro Tangerang Kota. ANTARA/HO-Polres Metro Tangerang Kota

Namun, pelaku bisa meloloskan diri dengan membawa uang hasil rampasan itu.

Peristiwa itu dilaporkan ke Polsek Sepatan dan kemudian kepolisian langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran hingga akhirnya berhasil menangkap satu orang pelaku.

Saat ini pelaku sudah diamankan di kantor Polsek Sepatan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP Jo pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

"Barang bukti yang kami amankan adalah sepeda motor dan pakaian pelaku yang digunakan saat beraksi," kata Kompol Aryono. (antara/jpnn)

CCTV membantu mengungkap identitas perampok seorang pedagang sembako di wilayah Tangerang.

Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Facebook JPNN.com Banten Twitter JPNN.com Banten Pinterest JPNN.com Banten Linkedin JPNN.com Banten Flipboard JPNN.com Banten Line JPNN.com Banten JPNN.com Banten

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News