Perampok Uang Rp 52 Juta Milik Pedagang Sembako di Tangerang Terekam CCTV
banten.jpnn.com, TANGERANG - Satu dari dua orang perampok uang Rp 52 juta milik seorang pedagang sembako di wilayah Pisangan, Desa Kayu Agung, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, telah ditangkap.
Pelaku berinisial JK (30) ditangkap di rumahnya di Pantura, Kabupaten Tangerang, setelah dilakukan penyelidikan dan hasil dari pemeriksaan CCTV di sekitar lokasi kejadian (TKP).
"Setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan saksi, petugas mengidentifikasi pelaku. Saat ditangkap, pelaku JK mengakui perbuatannya dilakukan bersama rekannya E yang kini sudah kami ketahui identitasnya untuk segera ditangkap," kata Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kompol Aryono, Minggu.
Dia mengatakan kasus ini berawal saat korban bernama Budi Harto yang merupakan pemilik toko sembako hendak pulang ke rumahnya setelah menutup toko.
Dua pelaku yang mengendarai sepeda motor ternyata telah membuntuti korban dari toko hingga ke rumahnya.
Saat korban sampai di depan rumah hendak membuka pagar rumah, pelaku langsung merampas tas berisi uang dan telepon genggam yang masih tergantung di atas motor.
"Pelaku mencuri tas milik korban yang berisi uang Rp 52 juta. Selain uang tunai, tas korban yang dirampas itu juga berisi dua buah telepon seluler," katanya.
Korban yang menyadari tas berisi uang yang dibawanya dicuri kedua pelaku langsung berteriak dan berusaha mengejar motor pelaku dibantu sejumlah warga.
CCTV membantu mengungkap identitas perampok seorang pedagang sembako di wilayah Tangerang.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News