Polres Serang Tangkap 16 Pelaku Kejahatan, Paling Banyak Kasus Pencurian Motor

Selasa, 28 Mei 2024 – 22:00 WIB
Polres Serang Tangkap 16 Pelaku Kejahatan, Paling Banyak Kasus Pencurian Motor - JPNN.com Banten
Polres Serang menggelar konferensi pers kasus pencurian, Selasa (28/5). Foto: Abdul Malik Fajar/JPNN Banten

Candra mengungkapkan selain menangkap belasan pelaku pihaknya juga mengamankan barang bukti dari hasil kejahatan para tersangka.

"Kami mengamankan 20 kendaraan terdiri dari 19 motor serta satu mobil," ungkapnya.

Dia menegaskan pelaku pencurian dijerat Pasal 363 KHUP dengan hukuman tujuh tahun penjara.

"Sedangkan penadah dijerat Pasal 480 KUHP dengan ancaman empat tahun penjara," tutur Candra. (mcr34/jpnn)

Jajaran Polres Serang tangkap belasan pelaku kejahatan selama Operasi Sikat Maung 2024.

Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Abdul Malik Fajar

Facebook JPNN.com Banten Twitter JPNN.com Banten Pinterest JPNN.com Banten Linkedin JPNN.com Banten Flipboard JPNN.com Banten Line JPNN.com Banten JPNN.com Banten

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News