Polres Serang Tangkap 16 Pelaku Kejahatan, Paling Banyak Kasus Pencurian Motor
banten.jpnn.com, SERANG - Polres Serang menangkap belasan pelaku kejahatan dalam kurun waktu sepuluh hari sejak 14 Mei sampai 24 Mei 2024.
Para tersangka ditangkap dalam Operasi Sikat Maung 2024 yang digelar di semua polsek jajaran.
Kapolres Serang AKBP Candra Sasongko mengatakan ada 16 pelaku kejahatan yang ditangkap dari kasus pencurian.
Menurut Candra, kasus pencuriannya terbagi menjadi tiga macam, yakni curat, curas, dan curanmor.
"Jadi, dari 16 tersangka satu pelaku curas, lima curat, tujuh pelaku curanmor, dan tiga penadah," ucap AKBP Candra kepada JPNN Banten, Selasa (28/5).
Candra membeberkan para tersangka curanmor berinisial R (26), S (25), A (19), S (33), J (34), N (19), dan I (30).
Kemudian untuk kasus curat antara lain F (31), E (33), L (24), I (27), dan K (41). Sementara pelaku curas berinisial A (25).
"Sedangkan untuk penadah berinisial M (22), L (36), dan T (28). Jadi, dalam kasus ini semua jaringannya kami ungkap," kata dia.
Jajaran Polres Serang tangkap belasan pelaku kejahatan selama Operasi Sikat Maung 2024.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News