Toko Jam Tangan di Tangerang Dirampok, Kerugian Mencapai Rp 14 Miliar

Kamis, 13 Juni 2024 – 14:35 WIB
Toko Jam Tangan di Tangerang Dirampok, Kerugian Mencapai Rp 14 Miliar - JPNN.com Banten
Pelaku perampokan ditangkap polisi. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

banten.jpnn.com, TANGSEL - Petugas Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap pelaku perampokan toko jam tangan di Kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Teluk Naga, Tangerang pada Sabtu (8/6).

Pelaku berinisial HK diringkus di Bogor, Jawa Barat.

"Menangkap tersangka HK di sebuah hotel di Cipanas, Puncak pada Selasa (11/6) pukul 18.50 WIB," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi, Rabu.

Ade Ary mengungkapkan pihaknya masih mencari sejumlah barang bukti terkait kasus tersebut.

Ada sejumlah jam tangan mewah senilai belasan miliar yang hilang.

"Kerugian sebanyak 18 jam tangan mewah senilai Rp 14 miliar. Barang bukti masih dicari," katanya.

Ade Ary menyebutkan bahwa saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.

Sebelumnya beredar sebuah rekaman video dari kamera pengawas (CCTV) yang diunggah di media sosial oleh akun @wargajakarta.id seorang pria merampok dan menodongkan senjata tajam kepada para karyawan.

Polisi menangkap pelaku perampokan toko jam tangan di Tangerang dengan kerugian mencapai Rp 14 miliar.
Facebook JPNN.com Banten Twitter JPNN.com Banten Pinterest JPNN.com Banten Linkedin JPNN.com Banten Flipboard JPNN.com Banten Line JPNN.com Banten JPNN.com Banten

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News