Warga Semarang Ditangkap di Tangerang, Kasusnya Bikin Geram

Senin, 01 Agustus 2022 – 13:30 WIB
Warga Semarang Ditangkap di Tangerang, Kasusnya Bikin Geram - JPNN.com Banten
Pelaku pencurian mobil boks di Tangerang ditangkap jajaran Polsek Cikupa. Foto: Humas Polda Banten

"Tidak lama petugas langsung melakukan pelacakan keberadaan tersangka," jelasnya.

Diketahui keberadaan tersangka bersembunyi di kampung halaman mertuanya di Semarang, personel langsung menyisir guna melakukan penangkapan terhadap MA.

"Tersangka ditangkap pada Rabu (27/7) di Semarang," tuturnya.

Raden menegaskan atas perbuatannya pelaku harus bertanggung jawab dengan dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian.

"MA harus menerima ganjaran atas perbuatannya dengan ancaman pidana tujuh tahun penjara," kata Kombes Raden. (mcr34/jpnn)

Ada-ada saja ulah warga Semarang ini. Bukannya mencari pekerjaan yang benar di Tangerang, dia malah melakukan tindak kejahatan.

Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Abdul Malik Fajar

Facebook JPNN.com Banten Twitter JPNN.com Banten Pinterest JPNN.com Banten Linkedin JPNN.com Banten Flipboard JPNN.com Banten Line JPNN.com Banten JPNN.com Banten

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News