Wanita Muda di Serang Ditangkap Polisi Gegara Tipu 80 Orang Pencari Kerja
banten.jpnn.com, SERANG - Wanita muda berinisial IM (28), warga Anyer ditangkap Satreskrim Polres Serang atas kasus penipuan tenaga kerja.
Kapolres Serang AKBP Candra Sasongko mengatakan terdapat 80 orang yang menjadi korban penipuan dengan modus pencaloan kerja.
Menurut Candra, pelaku mendapatkan keuntungan sekitar Rp 300 juta dari puluhan orang korban.
"Jadi, pelaku menjanjikan korban bahwa akan dipekerjakan di salah satu pabrik yang memproduksi sepatu di Kecamatan Kibin, kabupaten Serang," ucap Candra, Jumat (12/7).
Awal mula terungkapnya kasus penipuan tersebut, kata AKBP Candra, berawal dari laporan dua orang berinisial LE (28) serta SK (26) yang merupakan korban dari IM.
"Pelaku menjanjikan korban bekerja di pabrik sepatu dengan syarat mengeluarkan uang sebesar Rp 16 juta," tutur dia.
"IM beralasan uang yang dikeluarkan korban sebagai administrasi masuk kerja," tambahnya.
AKBP Candra membeberkan setelah menyerahkan uang kepada pelaku, korban dijanjikan akan mulai bekerja tujuh hari setelah itu.
Modus wanita muda di Serang dapatkan uang ratusan juta dari pencalonan kerja pabrik sepatu.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News