Satlantas Polres Cilegon Amankan 30 Kg Sabu-Sabu di Pelabuhan Merak
Rabu, 17 Juli 2024 – 07:01 WIB
Dia menjelaskan puluhan kilogram sabu-sabu tersebut hendak dibawa menuju Jakarta dari dari Kota Pekanbaru, Riau.
Sedangkan kedua pelaku yang ditangkap merupakan berperan sebagai kurir, mereka mendapat perintah dari pria berinisial R yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Jadi, dari hasil penyelundupan sabu-sabu HR dijanjikan akan mendapat upah Rp 15 juta, sementara TR Rp 10 juta," ungkap AKP Mulya. (mcr34/jpnn)
Polisi lalu lintas di Cilegon menggagalkan penyeludupan sabu-sabu 30 kilogram dari Riau menuju Jakarta di Pelabuhan Merak.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Abdul Malik Fajar
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News