Satlantas Polres Cilegon Amankan 30 Kg Sabu-Sabu di Pelabuhan Merak
banten.jpnn.com, CILEGON - Satlantas Polres Cilegon mengamankan puluhan kilogram sabu-sabu di Pelabuhan Merak.
Puluhan kilogram sabu-sabu tersebut diamankan pada Jumat (12/7) sekitar pukul 13.00 WIB di Dermaga 6 Eksekutif.
Kasatlantas Polres Cilegon AKP Mulya Sugiharto mengatakan terungkapnya penyelundupan sabu-sabu bermula adanya informasi dari Satresnarkoba Polres Lampung.
Menurut AKP Mulya, terdapat satu mobil merek Toyota Innova hitam bernopol B-2372-BYA menyeberang dari Pelabuhan Bakauheni dicurigai membawa narkoba.
"Ketika mendarat di Pelabuhan Merak mobil yang dimaksud diberhentikan, kemudian dua orang di dalam kendaraan diinterogasi," kata AKP Mulya, Selasa (16/7).
Dua orang yang di dalam mobil tersebut berinisial HR (21) serta TR (32).
"Setelah dilakukan pemeriksaan, kemudian didapatkan 30 bungkus plastik silver bergambar ikan arwana dengan tulisan ZMY di dalamnya diduga berisi sabu-sabu," ujarnya.
"Jadi, total keseluruhan narkotika jenis sabu-sabu seberat 30 kilogram," tambah AKP Mulya.
Polisi lalu lintas di Cilegon menggagalkan penyeludupan sabu-sabu 30 kilogram dari Riau menuju Jakarta di Pelabuhan Merak.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News