Indekos di Serang Dijadikan Tempat Produksi Tembakau Gorila

Selasa, 30 Juli 2024 – 10:21 WIB
Indekos di Serang Dijadikan Tempat Produksi Tembakau Gorila - JPNN.com Banten
Plt Kasatresnarkoba Polres Serang Kompol Ali Rahman. Foto: Abdul Malik Fajar/JPNN Banten

banten.jpnn.com, SERANG - Satresnarkoba Polres Serang menggerebek indekos yang dijadikan tempat memproduksi tembakau gorila atau sintentis.

Plt Kasatresnarkoba Polres Serang Kompol Ali Rahman mengatakan penggrebekan indekos yang dijadikan tempat produksi tembakau gorila dilakukan pada Kamis (25/7) sekitar pukul 15.00 WIB.

"Indekos yang dijadikan tempat produksi tembakau gorila berlokasi di Kompleks Tumaritis Indah, Kecamatan Cipocok Jaya," ucap Kompol Ali, Senin (29/7).

Menurut Ali, barang bukti yang diamankan sebanyak tiga bungkus tembakau gorila siap edar dengan berat 786 gram.

"Kami juga mengamankan satu pelaku berinisial BD (20) selaku penghuni indekos," tutur dia.

Awal pengungkapan ini bermula adanya informasi dari masyarakat.

"Berdasarkan pengakuan pelaku bahan baku tembakau gorila didapatkan dari media sosial," tuturnya.

Dia menegaskan atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 114 ayat 2, Pasal 113 ayat 2 Jo Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Satresnarkoba Polres Serang menggerebek indekos yang dijadikan tempat produksi tembakau gorila.
Facebook JPNN.com Banten Twitter JPNN.com Banten Pinterest JPNN.com Banten Linkedin JPNN.com Banten Flipboard JPNN.com Banten Line JPNN.com Banten JPNN.com Banten

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia