Apartemen di Bogor Dijadikan Produksi Tembakau Gorila
banten.jpnn.com, SERANG - Satresnarkoba Polres Serang membongkar tempat produksi tembakau gorila di sebuah apartemen daerah Sentul, Kabupaten Bogor.
Dalam pengungkapan itu diamankan tiga orang pelaku yang merupakan dalang dalam pembuatan barang haram tersebut.
Kapolres Serang AKBP Wiwin Setiawan mengatakan para pelaku berinisial AS (27), IH (23), dan RF (31) ketiganya ditangkap akhir Agustus 2023.
"Dari ketiga tersangka diamankan barang bukti berupa alat serta bahan baku pembuatan tembakau gorila," ucap AKBP Wiwin, Rabu (13/9).
Wiwin menjelaskan ketiga pelaku memiliki peran yang berbeda-beda.
AS bersama IH memiliki peran memproduksi tembakau gorila, sedangkan RF sebagai penyuplai bahan baku sekaligus mengedarkan barang haram itu ke wilayah Jabodetabek.
Dia membeberkan pengungkapan kasus bermula dari tertangkapnya TR (20) di Kota Serang berikut barang bukti sepuluh gram tembakau gorila.
"TR merupakan pengedar tembakau gorila baru dua hari melakukan bisnis haram," kata Wiwin.
Tiga orang memproduksi tembakau gorila di sebuah apartemen sejak 2022 meraup keuntungan Rp 600 juta per bulan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News