2 Personel Polresta Serang Kota Diperiksa Propam Buntut Kaburnya Tahanan
Selasa, 30 Juli 2024 – 17:25 WIB
Pelaku berinisial AG (30), warga Ciomas membunuh anak kandungnya sendiri berusia tiga tahun.
Anak perempuan itu tewas di tangan sang ayah dengan cara digorok lehernya menggunakan golok saat korban sedang tertidur pulas.
Pjs Kasi Humas Polresta Serang Kota Ipda Raden Muhammad Maulani mengatakan pelaku ditangkap kembali pada Senin malam (28/7) sekitar pukul 23.30 WIB di Kecamatan Padarincang.
"Pelaku tertangkap di Gunung Prakarsa saat turun menuju perkampungan Wangun Atas," kata Ipda Raden. (mcr34/jpnn)
Petugas jaga Rutan Polresta Serang Kota diperiksa propam buntut kaburnya tahanan pelaku pembunuhan.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Abdul Malik Fajar
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News