Sebelum Ditangkap Atas Kasus Korupsi, Kadisparpora Menghadap Pj Wali Kota Serang
banten.jpnn.com, SERANG - Penjabat (Pj) Wali Kota Serang Yedi Rahmat mengaku sempat bertemu kepala Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga (Kadisparpora) Sarnata sebelum ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi.
Menurut Yedi, dalam pertemuan tersebut kepala Disparpora Kota Serang melaporkan terkait kasus yang sedang terjadi.
"Nah, kemarin Pak Kadis (Sarnata) melaporkan juga terkait proses dia," ucap Yedi, Rabu (31/7).
Yedi menyatakan pihaknya menghormati proses hukum yang berlaku yang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang.
"Pak Kadis (Sarnata, red) menjadi tersangka kejaksaan, kami menghormati hukum yang ditangani Kejari Serang," tutur dia.
Sebelumnya diberitakan Kepala Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga (Parpora) Kota Serang Sarnata menjadi tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi (tipikor).
Sebelum ditetapkan menjadi tersangka, Sarnata menjalani pemeriksaan terlebih dahulu di Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang.
Pantauan JPNN Banten di lapangan, sekitar pukul 17.42 WIB, dia keluar dari ruang pemeriksaan dengan memakai rompi tahanan Kejari Serang.
Pj Wali Kota Serang Yedi Rahmat sempat bertemu dengan kepala Disparpora sebelum ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News