Pemkab Serang Bakal Ajukan Penutupan Pabrik Miras Terbesar di Cikande
Selasa, 10 September 2024 – 16:39 WIB
Menurut dia, pihaknya akan menelaah lebih dalam terkait UKL-UPL yang di mana perizinannya dikeluarkan Pemkab Serang.
"Jadi, para ulama mempunyai bukti pelanggaran bahwasannya produk miras dari pabrik tersebut beredar di Kabupaten Serang," tutur Tatu. (mcr34/jpnn)
Didesak ulama, Pemkab Serang bakal melayangkan surat usulan penutupan pabrik miras di Cikande.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Abdul Malik Fajar
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News