Pemkab Serang Bakal Ajukan Penutupan Pabrik Miras Terbesar di Cikande

Selasa, 10 September 2024 – 16:39 WIB
Pemkab Serang Bakal Ajukan Penutupan Pabrik Miras Terbesar di Cikande - JPNN.com Banten
Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah. Foto: Abdul Malik Fajar/JPNN Banten

banten.jpnn.com, SERANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang bakal mengajukan penutupan pabrik minuman keras (miras) di Kawasan Modern Cikande.

Pengajuan penutupan mesti ditempuh, karena pabrik miras di Kawasan Modern Cikande merupakan wewenang dari pemerintah pusat.

Lembaga yang mengeluarkan izin tersebut meliputi Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal.

Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengatakan rekomendasi penutupan miras berdasarkan aspirasi dari masyarakat yang diwakili para ulama.

"Kami akan membuat surat pengajuan penutupan pabrik miras yang tentunya dikawal para alim ulama," ucap Ratu Tatu.

Tatu menerangkan penutupan pabrik miras mesti diajukan kepada pemerintah pusat mengingat izin tersebut dikeluarkan kementerian.

"Masyarakat Kabupaten Serang mintanya ditutup, mungkin pemerintah pusat bisa lebih bijak untuk memberikan izin bukan di daerah yang mayoritas muslim," ungkap dia.

Tatu membeberkan ada dua celah yang bisa digunakan sebagai bahan pertimbangan untuk menutup pabrik miras.

Didesak ulama, Pemkab Serang bakal melayangkan surat usulan penutupan pabrik miras di Cikande.
Facebook JPNN.com Banten Twitter JPNN.com Banten Pinterest JPNN.com Banten Linkedin JPNN.com Banten Flipboard JPNN.com Banten Line JPNN.com Banten JPNN.com Banten

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News