Pagi-Pagi Buta PW Mengajak Anaknya Buang Jasad Istri dalam Karung

Rabu, 03 Agustus 2022 – 20:00 WIB
Pagi-Pagi Buta PW Mengajak Anaknya Buang Jasad Istri dalam Karung - JPNN.com Banten
Foto tangkap layar CCTV saat pelaku pembunuhan mayat dalam karung membuang jasad istrinya menggunakan motor sambil mengajak anak perempuannya yang berusia lima tahun. Foto: Humas Polda Banten

"Mayat JN dibuang pada Sabtu (30/7) sekitar pukul 03.00 WIB dini hari, menggunakan sepeda motor Honda Supra X 125 nopol B-6659-GCZ di tempat sampah Kampung Jongjing, Desa Crukcuk, Kecamatan Tanara," jelasnya.

Adapun motif pelaku hingga tega membunuh istrinya sendiri lantaran sakit hati.

"PW merasa sakit hati karena sering mendapat makian dari korban (setiap hari, red)," jelasnya.

"Pascamembuang jasad korban, pelaku beraktivitas seperti biasanya seolah-olah tidak ada yang terjadi," kata Kombes Shinto.

Kombes Shinto menambahkan pelaku PW dijerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan.

"Pelaku diancam pidana dengan ancaman 15 tahun penjara," ujarnya. (mcr34/jpnn)

PW mengajak putrinya yang masih belia untuk membuang jasad istrinya di dalam karung ke tempat pembuangan sampah.

Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Abdul Malik Fajar

Facebook JPNN.com Banten Twitter JPNN.com Banten Pinterest JPNN.com Banten Linkedin JPNN.com Banten Flipboard JPNN.com Banten Line JPNN.com Banten JPNN.com Banten

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News