Dicekoki Miras, Gadis 14 Tahun Diperkosa, Pelakunya Tak Ada yang Menyangka
banten.jpnn.com, SERANG - Gadis 14 tahun di Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang diperkosa teman prianya setelah dicekoki minuman keras (miras).
Pelaku merupakan warga Walantaka, Kota Serang berusia 16 tahun masuk dalam kategori di bawah umur.
Kapolres Serang AKBP Candra Sasongko mengatakan kasus pencabulan tersebut terjadi pada malam takbir tepatnya Selasa malam (9/4) sekitar pukul 21.00 WIB.
"Pelaku mencabuli korban di rumah kontrakan temannya yang beralamat di Kecamatan Ciruas," ucap AKBP Candra, Minggu (21/4).
Namun, kata Candra sebelum terjadi pelecehan seksual korbannya sempat dicekoki miras oleh pelaku.
"Tersangka mengancam korban agar mau menuruti kemauannya melakukan hubungan intim," kata dia.
Setelah kejadian tersebut, keesokan harinya atau pada Rabu pagi (10/4) korban baru diantarkan pulang ke rumahnya.
"Pihak keluarga kemudian bertanya kepada korban kenapa tidak tidur di rumah. Korban akhirnya menceritakan semua kejadian yang menimpanya," ungkap Candra.
Gadis 14 tahun diperkosa teman prianya setelah dicekoki minuman keras (miras) pada malam takbiran kemarin.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News