4 Pelaku Pembunuhan di Tol Merak Masih Diburu Polisi

Kamis, 03 Oktober 2024 – 12:08 WIB
4 Pelaku Pembunuhan di Tol Merak Masih Diburu Polisi - JPNN.com Banten
Polda Banten menggelar ungkap kasus pembunuhan berencana pasca penemuan mayat laki-laki di pinggir jalan tol Merak-Jakarta KM 77B, Kasemen Kota Serang di Mapolda Banten, Serang, Rabu (2/10/2024). (Antara/Devi Nindy)

Sementara itu, Dirreskrimum Polda Banten AKBP Dian Setyawan menjelaskan penyidik masih memburu empat tersangka dan sudah diterbitkan DPO.

Dari keterangan pelaku bahwa senjata dua pisau yang digunakan untuk membunuh korban dibuang ke Sungai Tanjung Pura, Karawang beserta tas ransel untuk menghilangkan barang bukti.

"Penyidik masih mencari kendaraan truk tronton yang mengangkut gula. Pada saat penyidik melakukan penyelidikan dan penyidikan dua tersangka melakukan perlawanan kepada anggota, dan akhirnya diberikan tindakan tegas terukur," ujar Dirreskrimum.

Dirreskrimum menyampaikan atas perbuatannya para tersangka dijerat dengan pasal berlapis.

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya para pelaku dikenakan pasal berlapis yakni Pasal 340 KUHP Dan Atau Pasal 338 KUHP Dan Atau Pasal 365 KUH-PIDANA tentang Pembunuhan Berencana Dan Atau Tindak Pidana Pembunuhan Dan Atau Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan Ancaman Hukuman Pidana Mati atau Pidana Penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun," ujar dia. (antara/jpnn)

Polda Banten menangkap lima orang dari sembilan pelaku pembunuhan laki-laki yang mayatnya ditemukan di pinggir Tol Merak.

Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Facebook JPNN.com Banten Twitter JPNN.com Banten Pinterest JPNN.com Banten Linkedin JPNN.com Banten Flipboard JPNN.com Banten Line JPNN.com Banten JPNN.com Banten

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News