20 Sapi Bantuan Pemerintah Dikorupsi
"Bantuan tidak dibagikan kepada kelompok tani, tetapi, JK bersama SW yang merawat puluhan sapi itu," ungkapnya.
AKBP Condro mengungkapkan berselang beberapa bulan kemudian, sapi yang dirawat JK bersama SW dijual.
"Jadi, 19 sapi yang didapat dari hibah dijual dengan harga Rp 7 juta sampai Rp 8 juta per ekor, satu lainnya diberikan kepada teman JK untuk melunasi utangnya," tutur dia.
Akibat perbuatan yang dilakukan kedua tersangka negara mengalami kerugian mencapai Rp 300 juta.
Menurut dia, keuntungan dari hasil penjualan sapi dibagi untuk dua tersangka JK serta SW.
"JK mengaku mendapat uang hasil penjualan 19 sapi Rp 53 juta, sisanya untuk SW," tutur dia.
Kasatreskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady menabahkan pihaknya akan menindak tegas terkait kasus korupsi serta penyalahgunaan program ketahanan pangan.
"Kami mengimbau kepada dinas terkait maupun kelompok tani yang menerima bantuan ketahanan pangan agar tidak disalahgunakan," ucapnya.
Hibah puluhan ekor sapi dari Kementerian Pertanian (Kementan) untuk program ketahanan pangan dikorupsi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News