20 Sapi Bantuan Pemerintah Dikorupsi
banten.jpnn.com, SERANG - Satreskrim Polres Serang membongkar kasus korupsi terkait hibah 20 ekor sapi bantuan dari Kementerian Pertanian (Kementan).
Ada dua pelaku yang ditangkap atas kasus korupsi tersebut dengan inisial JK (52) serta SW (57), semuanya warga Kabupaten Serang.
Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko mengatakan modus yang dilakukan tersangka ikut tergabung dalam kelompok tani (poktan) untuk mendapatkan bantuan sapi dari kementerian.
"Sekarang kedua tersangka sudah kami amankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," ucap AKBP Condro, Kamis (14/11).
Condro menjelaskan bantuan sapi dari kementerian diperuntukkan bagi kelompok tani bukan untuk perorangan.
"Kemudian pada April 2023 hibah 20 ekor sapi untuk program ketahanan pangan diterima JK untuk dikembangbiakkan," ujar dia.
Namun, kata Condro, bukannya dirawat bersama atau dibagikan kepada kelompok tani, puluhan sapi tersebut malah diurus JK sendiri.
Dia menambahkan untuk melancarkan aksinya JK mengajak pria berinisial SW untuk mengurus sapi-sapi tersebut.
Hibah puluhan ekor sapi dari Kementerian Pertanian (Kementan) untuk program ketahanan pangan dikorupsi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News