Wanita Dibunuh Pria Teman Kerja di Tangerang Gegara Ucapannya
Jumat, 06 Desember 2024 – 13:23 WIB
Kini pelaku mendekam di sel tahanan Polres Metro Tangerang Kota.
Pelaku diancam dengan pasal pembunuhan berencana dan atau pembunuhan dan atau pencurian dengan kekerasan sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 365 KUHP.
Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 340 KUHP dan/atau Pasal 338 KUHP dan/atau Pasal 365 ayat (3) KUHP, dengan ancaman hukum penjara 20 tahun penjara atau seumur hidup dan atau hukuman mati. (antara/jpnn)
Hati-hati dengan ucapanmu. Wanita dibunuh pria yang merupakan teman kerja di Tangerang karena perkataannya.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News