Pelaku Pencabulan Ini Dicari-cari Warga Sumut

Jumat, 05 Agustus 2022 – 18:07 WIB
Pelaku Pencabulan Ini Dicari-cari Warga Sumut - JPNN.com Banten
Pelaku pencabulan anak di bawah umur (tengah) ditangkap personel Polda Banten. Foto: Humas Polda Banten

banten.jpnn.com, SERANG - Pelaku pencabulan anak di bawah umur, AK (22) ditangkap Jajaran Polda Banten.

Warga Cirebon itu melakukan pencabulan terhadap anak 16 tahun warga Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara (Sumut).

Pelaku ditangkap pada Kamis (4/8) sekitar pukul 21.30 WIB di sebuah kontrakan di Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang.

"Penangkapan itu merupakan tindak lanjut dari laporan keluarga korban," ucap Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga, Jumat (5/8).

Orang tua korban melaporkan ke Polsek Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

Laporan awal korban telah meninggalkan rumah pada Senin (1/8) sekitar pukul 10.30 WIB.

"Sehari setelah itu keluarga korban baru mengetahui bahwa putrinya berada di wilayah Cikande, Kabupaten Serang," ucapnya.

"Kemudian pelapor menyampaikan kejadian tersebut kepada Subbag Dumasanwas Itwasda Polda Banten," jelasnya.

Gadis 16 tahun asal Sumut dibawa kabur ke Banten. Pelaku melakukan pencabulan lima kali.
Facebook JPNN.com Banten Twitter JPNN.com Banten Pinterest JPNN.com Banten Linkedin JPNN.com Banten Flipboard JPNN.com Banten Line JPNN.com Banten JPNN.com Banten

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News