Tragis, Gadis Berkebutuhan Khusus di Serang Dicabuli Tukang Cukur Rambut

Jumat, 10 Januari 2025 – 19:12 WIB
Tragis, Gadis Berkebutuhan Khusus di Serang Dicabuli Tukang Cukur Rambut - JPNN.com Banten
Tukang cukur rambut di Kabupaten Serang ditangkap atas kasus pencabulan terhadap gadis berkebutuhan khusus. Ilustrasi Foto: Abdul Malik Fajar/JPNN Banten

Dia menegaskan guna bertanggungjawab atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 81 atau Pasal 82 Jo Pasal 76 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Pelaku diancam dengan hukuman pidana lima tahun sampai 15 tahun penjara dengan denda maksimal Rp 5 miliar," tutur dia. (mcr34/jpnn)

Tukang cukur rambut di Kabupaten Serang mencabuli gadis berkebutuhan khusus di ruko tempat pelaku.

Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Abdul Malik Fajar

Facebook JPNN.com Banten Twitter JPNN.com Banten Pinterest JPNN.com Banten Linkedin JPNN.com Banten Flipboard JPNN.com Banten Line JPNN.com Banten JPNN.com Banten
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News