Sebegini Keuntungan yang Didapat 2 Mafia Tanah di Banten, Edan
Jumat, 17 Juni 2022 – 15:50 WIB
![Sebegini Keuntungan yang Didapat 2 Mafia Tanah di Banten, Edan - JPNN.com Banten](https://cloud.jpnn.com/photo/banten/news/normal/2022/06/16/foto-tersangka-mafia-tanah-di-desa-carita-pandeglang-banten-2n3d.jpg)
Tersangka mafia tanah di Desa Carita, Pandeglang, Banten, Kamis (16/6). Foto: Fajar/JPNN.com
“Dalam fakta hukum mengatakan bahwa tersangka masih melakukan transaksi hingga tahun 2021 sedangkan luas tanah yang diperjualbelikan 1,2 hektare telah diperjualbelikan selama 10 tahun," katanya.
"Dari hasil pemalsuan AJB mendapat keuntungan Rp. 1,2 miliar dengan luas tanah yang dijual 1,2 hektare," kata Shinto. (mcr34/jpnn)
Polda Banten telah menangkap sindikat mafia tanah di Kabupaten Pandeglang.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Abdul Malik Fajar
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News