Pasutri di Banten Lolos PPPK Bareng, Setiap Subuh Lakukan Ini
banten.jpnn.com, SERANG - Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru di Provinsi Banten bisa bernapas lega.
Mereka sudah menerima surat keputusan (SK), Senin (13/6).
Perasaan senang dirasakan pasangan suami istri (pasutri) Rudi Novianto (34) dan Aar Suarnih (36) warga Cikande Permai, Cikande, Kota Serang yang telah menerima SK.
Rudi mengatakan penyerahan SK ini merupakan penantian panjang yang ditunggu bersama sang istri.
"Lega banget pastinya karena penantian panjang. Kami dinyatakan lolos itu pada 16 Desember 2021, sedangkan baru sekarang mendapat SK," ucap Rudi kepada JPNN.com, Selasa (14/6).
Dia mengaku dapat lolos PPPK bersama sang istri tidak memiliki tips khusus. Hanya saja dia mempersiapkan dan mempelajari dengan maksimal.
Hal itu dilakukan terus-menerus setelah Salat Subuh dia menyisihkan waktu minimal 10 menit untuk mempelajari kisi-kisi yang didapat dari kementerian yang bersangkutan.
"Tips khusus tidak ada, kami hanya mempelajari dengan sungguh-sungguh setiap bakda subuh untuk membaca materi yang telah didapat," ungkapnya.
Pasutri di Banten lolos PPPK guru bareng, penantian panjang akhirnya terbayarkan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News