Pencuri di Tangerang Sangat Sadis, Korbannya Tetangga Sendiri
banten.jpnn.com, TANGERANG - Warga Mauk, Kabupaten Tangerang berinisial SA (26) ditangkap polisi atas kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan.
Kapolresta Tangerang Kombes Raden Romdhon Natakusuma mengatakan SA telah melakukan pencurian dengan kekerasan pada Senin (15/8) di rumah salah satu tetangganya.
"Tersangka melancarkan aksinya pada sekitar pukul 04.00 WIB pagi," ujarnya, Kamis (18/8).
Kombes Raden menambahkan pemilik rumah berinisial SI (42) memergoki SA saat melakukan pencurian di rumahnya.
"Saat aksinya diketahui korban, SA langsung menyerang pemilik rumah menggunakan pisau. Akibatnya SI mengalami luka-luka," jelasnya.
Aksi pelaku disadari pemilik rumah, ketika SI mengedar suara lemari di ruang tengah terbuka.
"Kemudian korban menghampiri ke arah lemari, pada waktu itu SI melihat tersangka berada di sana," ujarnya.
"Pada saat aksinya dipergoki pemilik rumah, SA langsung melakukan penyerang dengan pukulan dan pisau. Korban sampai berteriak hingga seisi rumah menyadari.
Perhatikan tampang pencuri di Tangerang ini. Dia beraksi seorang diri.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News