Pencuri di Tangerang Sangat Sadis, Korbannya Tetangga Sendiri
Setelah itu SA langsung kabur melalui pintu belakang yang sebelumnya telah dia jebol untuk masuk ke dalam rumah.
"Dari hasil kejahatannya SA membawa kabur uang Rp 700 ribu," ungkapnya.
Raden menuturkan setelah peristiwa tersebut korban langsung melaporkan kejadian kasus pencurian ke Polsek Mauk.
"SA ditangkap jajaran Polsek Mauk di persembunyiannya di perumahan Sepatan Grande, Desa Tegal Kunir Kidul," kata Kombes Raden.
Sekarang SA telah diamankan di Mapolres Mauk untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan diancam hukuman sembilan tahun penjara," ujarnya. (mcr34/jpnn)
Perhatikan tampang pencuri di Tangerang ini. Dia beraksi seorang diri.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Abdul Malik Fajar
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News