Hati-Hati dengan 10 Orang Ini, Mereka Diburu Polda Banten, Berikut Data Lengkapnya
banten.jpnn.com - SERANG - Ditreskrimum Polda Banten menetapkan sepuluh orang masuk daftar pencarian orang (DPO) pada Sabtu (20/8).
Dirreskrimum Polda Banten Kombes Ade Rahmat Idnal mengatakan sepuluh orang yang sedang dilakukan pencarian itu terlibat dalam berbagai kasus kriminalitas.
"Mereka memiliki sangkutan hukum di Polda Banten, namun, semua kabur melarikan diri sehingga kami keluarkan DPO," ungkap Kombes Ade Rahmat, Sabtu (20/8).
Dia menambahkan para DPO tersebut, pertama, Mohamad Julianto (32) warga Kampung Serdang, RT 006, RW 002 Desa Cipete, Curug, Kota Serang.
Julianto memiliki tinggi badan 160 Sentimeter (Cm), jenis rambut lurus, warna kulit sawo matang.
"Kasus Julianto disangkakan melakukan penggelapan dalam jabatan, dasar LP/371/Banten, per tanggal 22 Oktober 2019," ujarnya.
Selanjutnya Syamsuardi (51) warga Kampung Baru, Desa Cikoneng, Kecamatan Anyer, Kabupaten Serang.
"Pelaku memiliki ciri-ciri, di antaranya tinggi badan 160 sampai 167 Cm, rambut hitam lurus, dan warna kulit sawo matang. Persangkaan penggelapan dan penipuan," katanya.
Polda Banten sedang mencari sepuluh orang yang masuk dalam DPO. Semua masih bersembunyi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News